Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Merupakan Bagian Penting Dari Reformasi Birokrasi

By Admin

nusakini.com--Sebagai bentuk komitmen dalam mensukseskan upaya reformasi birokrasi di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker melakukan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan krediel. Sistem tata kelola pemerintahan kedepan juga diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat bisa lebih optimal. 

Menurut Kepala Barenbang (Kabarenbang) Kemnaker Sugiarto Sumas, saat ini pemerintah sangat memperhatikan sistem pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. Hal ini dilakukan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar tepat sasaran serta terhindar dari bentuk penyimpangan. 

“Salah satu yang saat ini diamati adalah pengadaan barang dan jasa. Bahkan ada yang diperluas bahwa pengadaan barang dan jasa dimulai dari perencanaannya,” kata Kabarenbang Sugiarto Sumas saat membuka Sosialisasi Sistem Informasi RUP, E-Catalogue, dan SPSE di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat (6/1). 

Pada kesempatan tersebut, ia juga menekankan bahwa perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa harus mampu mencakup semua aspek, baik dari sisi fisik maupun keuangan. Dengan adanya perencanaan yang baik dan komprehensif, maka pengadaan barang dan jasa akan lebih eektif dan efisien. 

“Oleh karena itu kita harus mengetahui lebih dahulu bagaimana pengadaan barang dan jasa yang benar itu,” ujar Kabarenbang. 

Kabarenbang juga mengingatkan kepada pegawai pemerintah, khususnya di lingkungan Kemnaker yang membidangi pengadaan barang dan jasa harus betul-betul memperhatikan regulasi yang berlaku. Karena hakikat dari pengadaan dan jasa dimulai sejak dari tahap perencanaan. Sehingga hal ini mampu meminimalisir kesalahan dalam mengadakan barang dan jasa. 

“Sehingga sangat penting untuk mengamati ini, agar kebelakangnya nanti tidak ada yang keliru,” pungkasnya. (p/ab)